Pendidikan Masa sekarang dan Masa Depan
Pendidikan merupakan kebutuhan sepanjang hayat.Setiap manusia
membutuhkan pendidikan, sampai kapan dan dimanapun ia berada. Pendidikan
sangat penting artinya, sebab tanpa pendidikan manusia akan sulit
berkembang dan bahkan akan terbelakang. Dengan demikian pendidikan harus
betul-betul diarahkan untuk menghasilkan manusia yang berkualitas dan
mampu bersaing, di samping memiliki budi pekerti yang luhur dan moral
yang baik.
Tujuan pendidikan yang kita harapkan adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap,
mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Pendidikan harus mampu mempersiapkan warga negara agar dapat berperan
aktif dalam seluruh lapangan kehidupan, cerdas, aktif, kreatif,
terampil, jujur, berdisiplin dan bermoral tinggi, demokratis, dan
toleran dengan mengutamakan persatuan bangsa dan bukannya perpecahan.
Mempertimbangkan pendidikan anak-anak sama dengan mempersiapkan
generasi yang akan datang. Hati seorang anak bagaikan sebuah plat
fotografik yang tidak bergambar apa-apa, siap merefleksikan semua yang
ditampakkan padanya.
Empat pilar pendidikan sekarang dan masa
depan yang dicanangkan oleh UNESCO yang perlu dikembangkan oleh lembaga
pendidikan formal, yaitu: (1) learning to Know (belajar untuk
mengetahui), (2) learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu) dalam
hal ini kita dituntut untuk terampil dalam melakukan sesuatu, (3)
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang), dan (4) learning to
live together (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Dalam
rangka merealisasikan `learning to know`, Guru seyogyanya berfungsi
sebagai fasilitator. Di samping itu guru dituntut untuk dapat berperan
sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan siswa dalam mengembangkan
penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu.
Learning to do
(belajar untuk melakukan sesuatu) akan bisa berjalan jika sekolah
memfasilitasi siswa untuk mengaktualisasikan keterampilan yang
dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak
banyak dipengaruhi unsur keturunan namun tumbuh berkembangnya bakat dan
minat tergantung pada lingkungannya. Keterampilan dapat digunakan untuk
menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada
penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
Pendidikan yang diterapkan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat
atau kebutuhan dari daerah tempat dilangsungkan pendidikan. Unsur muatan
lokal yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan daerah setempat.
learning to be (belajar untuk menjadi seseorang) erat hubungannya
dengan bakat dan minat, perkembangan fisik dan kejiwaan, tipologi
pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Bagi anak yang agresif, proses
pengembangan diri akan berjalan bila diberi kesempatan cukup luas untuk
berkreasi. Sebaliknya bagi anak yang pasif, peran guru dan guru sebagai
pengarah sekaligus fasilitator sangat dibutuhkan untuk pengembangan
diri siswa secara maksimal.
Kebiasaan hidup bersama, saling
menghargai, terbuka, memberi dan menerima (take and give), perlu
ditumbuhkembangkan. Kondisi seperti ini memungkinkan terjadinya proses
“learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama).
Penerapan pilar keempat ini dirasakan makin penting dalam era
globalisasi/era persaingan global. Perlu pemupukkan sikap saling
pengertian antar ras, suku, dan agama agar tidak menimbulkan berbagai
pertentangan yang bersumber pada hal-hal tersebut.
Dengan
demikian, tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan
pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta
sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan
kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat
mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era
globalisasi ini.
Mengenai kecenderungan merosotnya pencapaian
hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh
adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia
pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta
perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, khususnya di
kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari
unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan, yaitu:
(1)
Bagaimana kondisi gurunya? (persebaran, kualifikasi, kompetensi
penguasaan materi, kompetensi pembelajaran, kompetensi sosial-personal,
tingkat kesejahteraan);
(2) Bagaimana kurikulum disikapi dan diperlakukan oleh guru dan pejabat pendidikan daerah?;
(3) Bagaimana bahan belajar yang dipakai oleh siswa dan guru? (proporsi buku dengan siswa, kualitas buku pelajaran);
(4) Apa saja yang dirujuk sebagai sumber belajar oleh guru dan siswa?;
(5) Bagaimana kondisi prasarana belajar yang ada?;
(6) Adakah sarana pendukung belajar lainnya? (jaringan sekolah dan
masyarakat, jaringan antarsekolah, jaringan sekolah dengan pusat-pusat
informasi);
(7) Bagaimana kondisi iklim belajar yang ada saat ini?.
Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian
pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat
berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan
kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar
tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu
diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan
untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan, selain
pemerintah daerah, misalnya kelompok pakar, paguyuban mahasiswa, lembaga
swadaya masyarakat daerah, perguruan tinggi, organisasi massa,
organisasi politik, pusat penerbitan, studio radio/TV daerah, media
masa/cetak daerah, situs internet, dan sanggar belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar